PERSATUAN
ulama dunia – di bawah kepemimpinan Syaikh Dr. Yusuf Qaradhawi –
menolak keras adanya laporan terkait tindakan pemerintah Angola yang
melarang umat Islam melaksanakan ajaran ibadah mereka dan rencana
pemerintah Angola menghancurkan masjid-masjid kaum Muslimin.
Menanggapi hal itu, persatuan ulama dunia mengajak organisasi internasional dan regional untuk membela hak-hak minoritas umat Muslim yang ada di Angola.
Berikut pernyataan resmi Persatuan Ulama Dunia terkait masalah umat Islam di Angola yang ditandatangani langsung oleh Presidennya, Syaikh Dr. Yusuf Qaradhawi:
Segala Puji bagi Allah, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah saw, dan keluarganya, serta seluruh pengikutnya.
Telah beredar kabar pada hari ini, 25 November 2013 bahwa pihak berwenang Angola memutuskan untuk melarang agama Islam di wilayahnya dan mencegah umat Islam untuk melaksanakan ritual-ritual keagamaan mereka. Dengan alasan bahwa pemerintah Angola tidak menerima adanya Islam garis Keras di wilayahnya serta Islam dianggap bertentangan dengan budaya Angola. Ditambah lagi pemerintah telah menghancurkan salah satu masjid pada tanggal 17 Oktober lalu di kota madya Viandazhango di Luanda, Ibukota Angola.
Dan para ulama internasional mengutuk keras keputusan ini, yang bertentangan dengan hak asasi manusia yang paling dasar untuk hidup bermartabat, kebebasan beragama, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip toleransi serta hidup berdampingan secara damai, terutama di Afrika, yang lebih dari setengah populasi penduduknya adalah umat Islam.
Dengan ini Persatuan Ulama Dunia menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Meminta kepada pemerintah Angola untuk mencabut kembali keputusannya yang tidak adil ini, dan bersikap adil terhadap minoritas umat Islam, dengan tidak mencampuradukan umat Islam dengan kelompok radikal dan teroris.
Menyerukan kepada PBB, bidang Hak Asasi Manusia, agar segera melakukan tindakan kongkrit dalam menyelesaikan masalah ini.
Mengajak kepada persatuan Organisasio-organisasi Islam Dunia, dan Organisasi Islam Afrika dll. untuk sama-sama melakukan tindakan sebagai bentuk solidaritas demi terciptanya suasana damai kembali di Angola.
Mengajak kepada Pemimpin Negara-Negara di Afrika, dan di Umat Islam di seluruh dunia, agar membantu saudara-saudara mereka yang tertindas karena minoritas, karena seorang mukmin untuk mukmin yang lain seperti sebuah bangunan yang saling mengokohkan.
Persatuan ulama menegaskan rasa solidaritas dan ukhuwah kepada minoritas umat Islam di Angola, mendo’akan mereka untuk tetap sabar dan dapat mengambil hikmah, dan tidak bersikap keras ataupun radikal.
Persatuan ulama menolak tindakan radikal dan berlebih-lebihan atas nama Islam, dan mengajak umat Islam untuk melakukan apa yang Allah serukan dalam surat Al-Baqarah “Hai Orang-orang yang beriman masuklah kamu dalam agama Islam secara kaaffah, dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syeitan, sesungguhnya dia adalah musuhmu yang nyata”.
Tertanda
Dr. Yusuf Qaradhawi
Ketua umum Persatuan Ulama Dunia.[Dedih Mulyadi/islampos]
sumber : http://www.islampos.com/persatuan-ulama-dunia-tolak-larangan-islam-di-angola-88011/
Menanggapi hal itu, persatuan ulama dunia mengajak organisasi internasional dan regional untuk membela hak-hak minoritas umat Muslim yang ada di Angola.
Berikut pernyataan resmi Persatuan Ulama Dunia terkait masalah umat Islam di Angola yang ditandatangani langsung oleh Presidennya, Syaikh Dr. Yusuf Qaradhawi:
Segala Puji bagi Allah, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah saw, dan keluarganya, serta seluruh pengikutnya.
Telah beredar kabar pada hari ini, 25 November 2013 bahwa pihak berwenang Angola memutuskan untuk melarang agama Islam di wilayahnya dan mencegah umat Islam untuk melaksanakan ritual-ritual keagamaan mereka. Dengan alasan bahwa pemerintah Angola tidak menerima adanya Islam garis Keras di wilayahnya serta Islam dianggap bertentangan dengan budaya Angola. Ditambah lagi pemerintah telah menghancurkan salah satu masjid pada tanggal 17 Oktober lalu di kota madya Viandazhango di Luanda, Ibukota Angola.
Dan para ulama internasional mengutuk keras keputusan ini, yang bertentangan dengan hak asasi manusia yang paling dasar untuk hidup bermartabat, kebebasan beragama, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip toleransi serta hidup berdampingan secara damai, terutama di Afrika, yang lebih dari setengah populasi penduduknya adalah umat Islam.
Dengan ini Persatuan Ulama Dunia menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Meminta kepada pemerintah Angola untuk mencabut kembali keputusannya yang tidak adil ini, dan bersikap adil terhadap minoritas umat Islam, dengan tidak mencampuradukan umat Islam dengan kelompok radikal dan teroris.
Menyerukan kepada PBB, bidang Hak Asasi Manusia, agar segera melakukan tindakan kongkrit dalam menyelesaikan masalah ini.
Mengajak kepada persatuan Organisasio-organisasi Islam Dunia, dan Organisasi Islam Afrika dll. untuk sama-sama melakukan tindakan sebagai bentuk solidaritas demi terciptanya suasana damai kembali di Angola.
Mengajak kepada Pemimpin Negara-Negara di Afrika, dan di Umat Islam di seluruh dunia, agar membantu saudara-saudara mereka yang tertindas karena minoritas, karena seorang mukmin untuk mukmin yang lain seperti sebuah bangunan yang saling mengokohkan.
Persatuan ulama menegaskan rasa solidaritas dan ukhuwah kepada minoritas umat Islam di Angola, mendo’akan mereka untuk tetap sabar dan dapat mengambil hikmah, dan tidak bersikap keras ataupun radikal.
Persatuan ulama menolak tindakan radikal dan berlebih-lebihan atas nama Islam, dan mengajak umat Islam untuk melakukan apa yang Allah serukan dalam surat Al-Baqarah “Hai Orang-orang yang beriman masuklah kamu dalam agama Islam secara kaaffah, dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syeitan, sesungguhnya dia adalah musuhmu yang nyata”.
Tertanda
Dr. Yusuf Qaradhawi
Ketua umum Persatuan Ulama Dunia.[Dedih Mulyadi/islampos]
sumber : http://www.islampos.com/persatuan-ulama-dunia-tolak-larangan-islam-di-angola-88011/
Tidak ada komentar: