Skotlandia baru-baru ini menerapkan sebuah aturan yang melarang toko-toko besar memajang rokok dan produk olahan tembakau lainnya. Menteri Kesehatan Skotlandia, Michael Matheson mengatakan, larangan ini akan mencegah anak-anak jatuh dalam perangkap candu nikotin.
Berdasarkan Undang-undang Tembakau dan Layanan Kesehatan Primer 2010 yang berlaku di Skotlandia, perdagangan rokok dari mesin penjualan otomatis juga dilarang. Bila ada toko yang melanggar, pemiliknya bisa dikenakan pidana dengan pasal kriminal atau dihukum denda berat.
Di wilayah Inggris lainnya, seperti Wales dan Irlandia Utara, aturan serupa sudah berlaku di mana toko kelas besar dilarang memajang rokok yang mereka perdagangkan. Di dalam aturan itu juga termuat tentang penjualan rokok yang hanya dibolehkan dengan kemasan standar.
�Sangat jelas diketahui bahwa merokok terkait dengan macam-macam penyakit, dan merupakan penyebab utama kematian yang bisa dicegah. Tiap tahun tembakau berkaitan dengan 13.000 kematian serta alasan 56.000 pasien dirawat di rumah sakit di Skotlandia,� kata Menkes Michael Matheson.
Langkah tegas yang diambil pemerintah Skotlandia ini mendapat pujian dari lembaga riset kanker Skotlandia, namun sebaliknya mendapat kritikan dari Aliansi Rokok Ecerah (TRA) yang mewakili lebih dari 26.000 pembelanja di Inggris. Federasi Pemilik Toko Skotlandia turut menentang pemberlakuan UU ini. Mereka beralasan rokok yang tidak dipajang akan menyulitkan petugas kasir.
Mereka juga meyakini para perokok tetap akan merokok meski aturan ini berlaku, sehingga faedah dan mudaratnya tak sebanding. �Kami rasa tak ada gunanya. Kami tak yakin memajang rokok di belakang meja kasir ada hubungannya dengan sikap konsumen membeli rokok,� kata John Hammond dari federasi tersebut.
sumber : http://news.fimadani.com/read/2013/04/29/di-skotlandia-rokok-dilarang-dipajang-di-toko/
Tidak ada komentar: