Lobi-lobi yang dilakukan anggota DPR terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, sempat terjadi karena ada penolakan dari beberapa fraksi.
Hasil lobi APBNP ini, terlihat adanya alokasi dana untuk membantu korban lumpur Lapindo sebesar Rp155 miliar yang tercantum dalam pasal 9 ayat 1.
�Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan,� bunyi Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013 ini.
Bahkan, dalam pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (a) ditulis, alokasi dana bantuan ini diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa, yaitu Desa Besuki, Desa Kedungcangkring dan Desa Pejarakan. Selain itu, alokasi anggaran juga diperuntukan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo dan Kelurahan Mindi.
Alokasi anggaran juga ditujukan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak.
Bantuan tersebut mencakup kelurahan tiga kelurahan dan tujuh desa �Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang,� tulis pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b).
Pemerintah beralasan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo.
Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. �Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar,� bunyi pasal 9 ayat 2.
Masuknya bantuan untuk korban Lapindo di APBNP 2013 ini, membuat anggota fraksi Golkar, mendapatkan cercaan dari peserta rapat paripurna DPR yang diselenggarakan tadi.
Cercaan ini sangat beralasan karena Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie merupakan pemilik PT Lapindo Brantas yang bertanggung jawab atas seburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur dan sudah menenggelamkan beberapa desa.
sumber : http://news.okezone.com/read/2013/06/17/337/823452/alokasi-dana-lumpur-lapindo-juga-tercantum-dalam-apbnp
Hasil lobi APBNP ini, terlihat adanya alokasi dana untuk membantu korban lumpur Lapindo sebesar Rp155 miliar yang tercantum dalam pasal 9 ayat 1.
�Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan,� bunyi Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013 ini.
Bahkan, dalam pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (a) ditulis, alokasi dana bantuan ini diperuntukan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa, yaitu Desa Besuki, Desa Kedungcangkring dan Desa Pejarakan. Selain itu, alokasi anggaran juga diperuntukan bagi rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo dan Kelurahan Mindi.
Alokasi anggaran juga ditujukan untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak.
Bantuan tersebut mencakup kelurahan tiga kelurahan dan tujuh desa �Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang,� tulis pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b).
Pemerintah beralasan bantuan bagi korban lumpur Lapindo untuk menyelamatkan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul Sidoarjo.
Anggaran yang diperuntukan bagi BPLS dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur termasuk di dalamnya penanganan tanggul utama sampai ke Kali Porong. �Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar,� bunyi pasal 9 ayat 2.
Masuknya bantuan untuk korban Lapindo di APBNP 2013 ini, membuat anggota fraksi Golkar, mendapatkan cercaan dari peserta rapat paripurna DPR yang diselenggarakan tadi.
Cercaan ini sangat beralasan karena Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie merupakan pemilik PT Lapindo Brantas yang bertanggung jawab atas seburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur dan sudah menenggelamkan beberapa desa.
sumber : http://news.okezone.com/read/2013/06/17/337/823452/alokasi-dana-lumpur-lapindo-juga-tercantum-dalam-apbnp
Tidak ada komentar: