Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) tak pernah banyak bicara mengenai kasusnya. Luthfi hanya lempar senyum atau berkomentar tentang hal lain jika dicegat wartawan di KPK. Karena itu, persidangan Luthfi, Selasa (25/6) pekan depan pasti ditunggu banyak pihak.
Jubir KPK Johan Budi menyebutkan, persidangan pertama Luthfi akan digelar sehari sesudah sidang perdana terdakwa Ahmad Fathanah. Fathanah adalah orang dekat Luthfi. Ia menjual kedekatannya dengan Luthfi ke pengusaha-pengusaha untuk mendapatkan proyek.
Dalam sidang dengan terdakwa lain sebelum ini, Fathanah pernah menyampaikan permohonan maaf kepada PKS karena telah membawa-bawa nama PKS dalam kasus yang melibatkannya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya adalah makelar, bukan kader, anggota ataupun pengurus PKS.
Luthfi dijerat KPK dengan pasal penerimaan suap dan pencucian uang. Uniknya, uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama yang konon akan diberikan kepada Luthfi melalui Fathanah, belum satu sen pun diterima oleh Luthfi.
KPK sendiri mengeluarkan bukti rekaman yang dapat ditafsirkan menunjukkan adanya keterlibatan Luthfi dari awal mengenai kongkalikong suap penambahan kuota impor daging 2013. Uniknya lagi, Kementan sendiri tak pernah mengeluarkan izin penambahan kuota impor daging 2013.
Mari saksikan persidangannya!
Jubir KPK Johan Budi menyebutkan, persidangan pertama Luthfi akan digelar sehari sesudah sidang perdana terdakwa Ahmad Fathanah. Fathanah adalah orang dekat Luthfi. Ia menjual kedekatannya dengan Luthfi ke pengusaha-pengusaha untuk mendapatkan proyek.
Dalam sidang dengan terdakwa lain sebelum ini, Fathanah pernah menyampaikan permohonan maaf kepada PKS karena telah membawa-bawa nama PKS dalam kasus yang melibatkannya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya adalah makelar, bukan kader, anggota ataupun pengurus PKS.
Luthfi dijerat KPK dengan pasal penerimaan suap dan pencucian uang. Uniknya, uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama yang konon akan diberikan kepada Luthfi melalui Fathanah, belum satu sen pun diterima oleh Luthfi.
KPK sendiri mengeluarkan bukti rekaman yang dapat ditafsirkan menunjukkan adanya keterlibatan Luthfi dari awal mengenai kongkalikong suap penambahan kuota impor daging 2013. Uniknya lagi, Kementan sendiri tak pernah mengeluarkan izin penambahan kuota impor daging 2013.
Mari saksikan persidangannya!
sumber : http://www.berita99.com/berita/8299/25-juni-saksikan-sidang-perdana-lhi-
Tidak ada komentar: