Pemukiman Israel di wilayah pendudukan melanggar hak-hak asasi warga Palestina dengan cara yang dirancang untuk mengeluarkan mereka dari sana.
Hal tersebut dinyatakan dalam sebuah laporan PBB, yang juga mengatakan bahwa melalui pembangunan pemukiman, Israel mengusir warga Palestina, merusak tanaman maupun rumah mereka, dan juga menjadi sasaran kekerasan.
Laporan itu juga menyerukan dihentikannya dengan segera pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan dan penarikan mundur semua pemukim dari sana.
Seorang pengacara hak asasi PBB, Asma Jahangir, mengatakan kepada BBC bahwa satu-satunya penyelesaian adalah menghentikan pembangunan pemukiman.
“Jika Anda melihat perundang-undangan dan jika Anda melihat hukum, jika Anda melihat pelanggarannya, dan jika Anda bertanya tentang masalah penentuan nasib sendiri maka itulah satu-satunya pilihan,” tegasnya.
Israel Tuduh Bahwa Laporan itu Sepihak
Wartawan BBC di Jenewa, Imogen Foulkes, mengatakan laporan PBB ini akan meningkatkan ketegangan antara Israel dan PBB.
Israel menolak untuk bekerja sama dengan para peneliti PBB yang menyusun laporan tersebut.
Kementrian Luar Negeri Israel mengatakan laporan dari Dewan Hak Asasi PBB itu ‘kontraproduktif’ dan akan menghambat proses perdamaian.
“Satu-satunya jalan untuk menyelesaikan semua masalah yang menggantung antara Israel dan Palestina, termasuk masalah pemukiman, adalah melalui perundingan tanpa prakondisi,” seperti tertulis dalam pernyataan.
“Dewan Hak Asasi sayangnya sudah membuat dirinya berbeda dengan secara sistematis berpihak dan berat sebelah. Laporan terbaru ini kembali mengingatkan hal yang tidak menguntungkan tersebut.”
Awal Desember 2012, Israel mengumumkan rencana untuk membangun 3.000 unit rumah di kawasan pendudukan Yerusalem Timur dan Tepi Barat, sekaligus mempercepat proses 1.000 rencana izin perumahan. (BBC Indonesia/Tribunnews)
Sumber: http://www.dakwatuna.com
Hal tersebut dinyatakan dalam sebuah laporan PBB, yang juga mengatakan bahwa melalui pembangunan pemukiman, Israel mengusir warga Palestina, merusak tanaman maupun rumah mereka, dan juga menjadi sasaran kekerasan.
Laporan itu juga menyerukan dihentikannya dengan segera pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan dan penarikan mundur semua pemukim dari sana.
Seorang pengacara hak asasi PBB, Asma Jahangir, mengatakan kepada BBC bahwa satu-satunya penyelesaian adalah menghentikan pembangunan pemukiman.
“Jika Anda melihat perundang-undangan dan jika Anda melihat hukum, jika Anda melihat pelanggarannya, dan jika Anda bertanya tentang masalah penentuan nasib sendiri maka itulah satu-satunya pilihan,” tegasnya.
Israel Tuduh Bahwa Laporan itu Sepihak
Wartawan BBC di Jenewa, Imogen Foulkes, mengatakan laporan PBB ini akan meningkatkan ketegangan antara Israel dan PBB.
Israel menolak untuk bekerja sama dengan para peneliti PBB yang menyusun laporan tersebut.
Kementrian Luar Negeri Israel mengatakan laporan dari Dewan Hak Asasi PBB itu ‘kontraproduktif’ dan akan menghambat proses perdamaian.
“Satu-satunya jalan untuk menyelesaikan semua masalah yang menggantung antara Israel dan Palestina, termasuk masalah pemukiman, adalah melalui perundingan tanpa prakondisi,” seperti tertulis dalam pernyataan.
“Dewan Hak Asasi sayangnya sudah membuat dirinya berbeda dengan secara sistematis berpihak dan berat sebelah. Laporan terbaru ini kembali mengingatkan hal yang tidak menguntungkan tersebut.”
Awal Desember 2012, Israel mengumumkan rencana untuk membangun 3.000 unit rumah di kawasan pendudukan Yerusalem Timur dan Tepi Barat, sekaligus mempercepat proses 1.000 rencana izin perumahan. (BBC Indonesia/Tribunnews)
Sumber: http://www.dakwatuna.com
Tidak ada komentar: