Ketua Umum PP Muhammadiyah bersama MUI dan para pimpinan ormas Islam telah berupaya mengadukan adanya bukti berupa video penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri.
Bahkan, saat itu Din Syamsudin bersama MUI dan ormas Islam sepakat menyatakan agar Densus 88 dibubarkan.
“Kalau dari kami, ormas-ormas Islam, MUI kita sepakat saya kira Densus 88 itu harus dievaluasi, bila perlu dibubarkan. Tapi diganti dengan sebuah lembaga dengan pendekatan baru untuk bersama-sama untuk memberantas terorisme,” kata Din Syamsudin kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (28/2/2012).
Sikap Din Syamsudin bersama MUI dan Ormas Islam ini ternyata mendapat sambutan positif. Komnas HAM yang juga memiliki bukti video penyiksaan yang sama melakukan investigasi lapangan.
Hasilnya, Komnas HAM menyatakan setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan melalui wawancara dengan para saksi serta tinjauan langsung ke lapangan diperoleh data, fakta dan informasi bahwa, peristiwa yang terekam dalam video kekerasan yang diduga dilakukan oleh Densus 88 adalah benar-benar terjadi pada 22 Januari 2007 di Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Kesimpulan ini diperoleh setelah Komnas HAM mendapatkan fakta tersebut berdasarkan pengakuan dari para korban, serta para saksi mata. Selain itu Komnas HAM juga secara langsung melakukan rekonstruksi di titik lokasi TKP yang persis sama dengan yang terekam di video tersebut.
Namun, sayangnya Kepala Biro (Kabiro) Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafi Amar, Mabes Polri tidak mengakui adanya pelanggaran HAM dalam video tersebut.
"Letak melanggar HAM-nya dimana? Silakan dikomunikasikan. Sebab, Polri saat itu dalam rangka melakukan tugas dan penegakan hukum," kata Boy Rafi Amar di Mabes Polri, Senin (18/3/2013).
Lebih dari itu, Boy menuduh video yang jelas-jelas menggambarkan penyiksaan oleh aparat kepolisian dan Densus 88 itu telah diedit.
"Namanya video pasti diedit. Tidak dalam satu momen peristiwa. Ada rangkaiannya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Mabes Polri untuk tidak berapologi (melakukan pembelaan) dalam menyikapi peredaran video Densus 88 saat menangani terorisme sebegaiamana dikutip republika.
Usai meresmikan Taman Pustaka Muhammadiyah di Kompleks SD Muhammadiyah Wirobrajan Yogyakarta, Selasa (19/3/2013), Din meminta Mabes Polri tidak menutup-nutupi hal tersebut dan mengusut serta menindak tegas pelaku yang ada.
"Video itu jelas asli tidak direkayasa. Kalau tidak percaya mari kita buktikan. Undang para ahli. Jelas ada Densus di dalamnya. Kecuali ada yang meminjam baju Densus," ungkapnya. [Widad/dbs]
sumber : http://www.voa-islam.com
Tidak ada komentar: